Rabu, 10 Februari 2016

Jual Software SIMPERDA


Simperda merupakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah berbasis Website yang berfungsi sebagai perangkat lunak pembantu aparatur Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan PPAS, RPJMD, RKPD, RENSTRA SKPD, dan RENJA SKPD, yang dapat dikembangkan dan diintegrasikan dengan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Website. Dalam perancangan dan pembuatan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah ini, terdapat dua macam sistem aplikasi, yaitu:
    BackOffice System .
þ  Fitur BackOffice ini merupakan fitur administrator Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah yang terdiri dari:
£  Visi dan Misi yang terdiri dari: Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan, dan Indikator Pembangunan Daerah;
£  RPJMD, merupakan fitur penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten/Kota;
£  RKPD, merupakan fitur penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten/Kota;
£  Renstra SKPD, merupakan fitur tampil Dokumen Renstra SKPD;
£  Renja SKPD, merupakan fitur tampil Renja SKPD;
£  PPAS Urusan, merupakan fitur penyusunan PPAS berdasarakan Urusan SKPD;
£  Target APBD, merupakan fitur penyusunan Target Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Pemerintah Daerah dalam tahun anggaran berjalan;
£  Matrik PPAS, merupakan fitur penyusunan Matrik Program SKPD;
£  PPAS Program, merupakan fitur penyusunan Program Prioritas SKPD sesuai dengan Bidang Tugas Pokok dan Fungsinya pada Tahun Anggaran;
£  Fitur LockSystem, merupakan fitur yang berfungsi untuk pengamanan data terkait PPAS Urusan, Target RAPBD, Renstra SKPD;
£  Referensi, merupakan fitur yang berfungsi untuk melakukan dukungan terhadap performa Sistem Aplikasi;
£  Pengaturan, merupakan fitur yang berfungsi untuk melakukan beberapa pengaturan Sistem Aplikasi.
    FrontOffice System .
þ  Fitur ini merupakan fitur pengguna tingkat SKPD dalam rangka penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan SKPD.
þ  Fitur FrontOffice Sistem terdiri dari:
£  Visi dan Misi, fitur yang berfungsi untuk melakukan penyusunan visi dan misi SKPD;
£  Renstra SKPD, merupakan fitur yang berfungsi untuk melakukan penyusunan Rencana Strategis SKPD berdasarkan Bidang Tugas Pokok dan Fungsinya;
£  Renja SKPD, merupakan fitur yang berfungsi untuk melakukan penyusunan Rencana Kerja SKPD dalam tahun anggaran berjalan;
£  Pengaturan, merupakan fitur yang berfungsi untuk melakukan pengaturan terkait performa kerja sistem aplikasi;
£  Fitur Lainnya, merupakan fitur yang berfungsi untuk penyempurnaan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah yang dapat diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen lainnya **))

 



Website Sistem Informasi Manajemen merupakan website sistem informasi manajemen yang dirancang guna memenuhi kebutuhan pengguna untuk membantu mempercepat kerja personal: Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Sekolah, Perusahaan, maupun Perorangan menurut kondisi kerja sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku, seperti:
þ  Manajemen Kantor;
þ  Manajemen Sekolah;
þ  Task Manajemen;
þ  Manajemen Perpustakaan;
þ  Booking Hotel;
þ  Booking Rumah Sakit;
þ  Booking Service Pelayanan;
þ  Agenda Pimpinan;
þ  Jadwal Sidang;
þ  Manajemen Toko;
þ  Pantau Tilang;
þ  Pantau Desa;
þ  Pengaduan;

þ  dll sesuai kebutuhan konsumen/pelanggan.

Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami:
Mediatek Group
Ruko Ketawang Kav.18 Kepanjen - Malang
Telp./Fax (0341) 398279

Software Informasi Manajemen Desa

Dalam rangka untuk mewujudkan azas pengelolaan keuangan desa dan transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran pada tingkat pemerintah Desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terutama pasal 106 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dalam hal pelaksanaannya menurut ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka dalam hal ini kami memperkenalkan pengelolaan keuangan desa berbasis website.
            Adapun dalam kerangka perencanaan project pengelolaan keuangan desa berbasis website tersebut dapat kami sampaikan garambaran singkatnya sebagai berikut:
ü  Sistem pengelolaan keuangan desa, yang dalam hal ini kami berikan dengan nama SIMDES, SIPKDes, atau E-Budgeting desa (dapat diganti namanya sesuai dengan keinginan Pemerintah Kabupaten/Kota) tersebut berbasis website yang mana sistem pengelolaan keuangan desa yang kami rancang terdiri dari perencanaan, penganggaran , pelaksanaan dan pelaporan yang dapat diakses oleh stage holder’s terkait dengan hak akses tertentu;
ü  Fitur perencanaan pembangunan Desa dalam sistem pengelolaan keuangan desa tersebut terdiri dari penyusunan RPJM Desa, RKP Desa yang telah kami sesuaikan sebagaimana ketentuan pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 tentang Desa sebagimana dalam pelaksanaanya menurut ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
ü  Fitur Penganggaran Keuangan Desa dalam sistem pengelolaan keuangan desa tersebut terdiri dari penyusunan R-APB Desa terdiri atas struktur APBDesa yaitu : Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
ü  Dalam Fitur penganggaran Belanja baik yang berasal dari sumber  pendanaan belanja meliputi : Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Batuan Keuangan, dan lainnya telah kami sesuaikan menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 dan ketentuan pelaksanaanya menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan  Keuangan Desa dengan hasil Outputnya berupa Dokumen Penjabaran dar APBDesa yang berupa Dokumen Rincian Kegiatan APBDesa;
ü  Agar dalam pelaksanaanya tertib dan disiplin anggaran, dalam sistem pengelolaan keuangan desa yang kami rancang terdapat Fitur Penatausahaan yang terdiri dari Penatausahaan  Penerimaan dan Penatausahaan Pengeluaran dengan hasil outputnya berupa bukti-bukti transaksi yang sah;
ü  Agar penyajian pelaporan keuangan desa lebih cepat, tepat dan akutnabel dalam sistem pengelolaan  keuangan desa yang kami rancang terdapat Fitur Pelaporan dengan hasil outputnya berupa Laporan Realisasi Anggaran;
ü  Terdapat fitur manajemen BackOffice atau Administrator Tingkat Kabupaten/Kota yang berfungsi sebagai manajemen sistem pengelolaan keuangan desa;
ü  Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa yang kami rancang ini dapat diakses dengan menggunakan selain PC dan Laptop yaitu berupa Smartphone,Tablet, Adroid yang mempunyai fasilitas untuk web browser serta terhubung dengan jaringan internet;
ü  Aplikasi  Pengelolaan Keuangan Desa yang kami rancang ini terdapat sistem notifikasi setiap aksesnya akan terdapat laporan elektronik yang akan terkirim ke email administrator maupun email pengguna sehingga dapat dipantau keberadaanya;
ü  Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa ini dapat diakses dimanapun berada asalkan terdapat fasilitas web browser dan terhubung dengan jaringan internet, serta setiap jenis transaksinya akan dapat diketahui  oleh Administrator Tingkat Kabupaten / Kota ataupun Admnistrator Tingkat Desa tu sendiri secara real time  tanpa harus melakukan upload data yang dikarenakan sistem transaksi datanya berbentuk sistem transaksi elektronik;




Fitur-Fitur yang kami rancang dalam project pelayanan publik berbasis website ini , diantaranya:
1.      Fitur Administrator BackOffice Tingkat Kabupaten / Kota
2.      Fitur Administrator FrontOffice Tingkat Desa
3.      Fitur Pengguna Tingkat SKPD, Kecamatan, dan Desa
4.      Fitur Perencanaan Pembangunan Desa yang terdiri dari : RPJMDesa,dan RKPDesa Tingkat Desa
5.      Fitur Penganggaran Keuangan Desa yang terdiri dari : R-APBDesa
6.      Fitur Penatausahaan Penerimaan oleh Bendahara Desa
7.      Fitur Penatausahaan Pengeluaran oleh Bendahara Desa

8.      Fitur Pelaporan Keuangan Desa.
        
       Info Lebih Lanjut Hubungi kami :
       Mediatek Group
       Ruko Ketawang Kav.18 Kepanjen 
        (0341) 398279